SpotifyToMP3
Kemenag Keluarkan Surat Edaran, Batasi Teknis Peribadatan Karena Naiknya Kasus Covid 19

Kemenag Keluarkan Surat Edaran, Batasi Teknis Peribadatan Karena Naiknya Kasus Covid 19

13:52 · 6,585 plays

From the album Elshinta Semarang

Description

Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE. 04 Tahun 2022 mengenai tata cara peribadatan umat beragama seiring meningkatnya angka positif covid 19. Dalam Surat Edaran tersebut Kemenag menginstruksikan agar pengelola tempat ibadah memberlakukan jarak maksimal dan durasi waktu singkat saat ceramah keagamaan. Bagaimana implementasi kebijakan tsb ? NS: Simak Wawancara rekan Henri Prasetyo bersama dengan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar  Perbincangan ini telah tayang dalam program Elshinta News And Talk Edisi Sore Pukul 20.15 WIB (07/02/2022) #ElshintaNews #Omicron #Covid_19

You May Also Like