
Описание
Sanksi akan dijatuhkan pada para ASN yang membolos kerja hari pertama usai libur lebaran kemarin. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir, melalui keterangan tertulisnya di situs menpan.go.id menyebut bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah pada Senin tanggal 10 Juni 2019, maka akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Jika melanggar pasal itu, sanksi berupa hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat menanti. Soal sanksi ASN yang bolos, yuk kita tanyakan pada Komisioner Ombudsman Laode Ida dan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Вам также может понравиться
- 1
АльбомVusi Mahlasela Radio
1 550 прослушиваний
- 2
АльбомSimon Jano
Simon Jano · 6 305 прослушиваний
- 3
АльбомActivist24
Activist24 · 10 278 прослушиваний
- 4
Альбомירון דפן - Yaron Daffan
ירון דפן - Yaron Daffan · 10 687 прослушиваний
- 5
АльбомDrillhop Radio
7 004 прослушиваний
- 6
АльбомReside Radio
5 514 прослушиваний
- 7
АльбомEnciende Tu Fuego
8 319 прослушиваний
- 8
АльбомLil Kel Radio
5 755 прослушиваний
- 9
АльбомStage Bottles Radio
8 749 прослушиваний
- 10
АльбомPsychosis Radio
pavshiy · 4 922 прослушиваний
- 11
АльбомJuliana Jendo Radio
Bandoleros · 19 184 прослушиваний
- 12
АльбомARCXNA INFXRNUM #HEXXEDURBITCH
Xxtarlit⚸ · 8 468 прослушиваний