SpotifyToMP3
[HEADLINE NEWS, 01/07] Dirjen Pajak Resmi Pungut Pajak ke Pedagang Online

[HEADLINE NEWS, 01/07] Dirjen Pajak Resmi Pungut Pajak ke Pedagang Online

3:09 · ١٠٬٤٢٨ استماع

من الألبوم Metro TV News

الوصف

MetroTV, HEADLINE NEWS, 01/07/26 | 13.00 WIB Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi menunjuk 4 marketplace raksasa—Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli—sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi para pedagang online. Berdasarkan PMK Nomor 37 Tahun 2025, para pedagang dalam negeri di platform tersebut akan dikenai potongan pajak sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto yang tercantum dalam dokumen tagihan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan langkah ini diambil demi menciptakan level bermain yang setara (level playing field) dan persaingan usaha yang adil antara pelaku usaha konvensional dan pedagang online. #PajakOnline #PPH22Ecommerce #PajakShopeeTokopedia #DitjenPajak #AturanPajakBaru ----------------------------------------------------------------------- Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini! Website: https://www.metrotvnews.com/ Facebook: https://www.facebook.com/metrotv/ Instagram: https://www.instagram.com/metrotv/ Twitter: https://twitter.com/metro_tv TikTok: https://www.tiktok.com/@metro_tv Metro Xtend: https://xtend.metrotvnews.com/

قد يعجبك أيضاً